Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempat
trenggalek.bawaslu.go.id- Dengan ditetapkannya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 , maka Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek menggelar acara Deklarasi dan Penandatangan Pakta Integritas Bersama, untuk jaga pemilu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
trenggalek.go.id- KPU Kabuapten Trenggalek Mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Dan Membacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, acara ini di saksikan oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek.
Pembacaan