Jumlah Pendaftar PKD di Panwaslu Kecamatan Karangan
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Tahapan pembentukan Ad Hoc Bawaslu di tingkat kelurahan/desa yang diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 19 Januari 2023 pendaftaran dilakukan dikantor Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Trenggalek.
Anggota Panwaslucam KaranganTriono menyampaikan "Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa dari tanggal 14-18 Januari 2023 di kec. Karangan berjalan dengan lancar, sampai hari ke lima total pendaftar ada 19 orang terdiri dari
11 perempuan dan 8 Laki-laki " Ungkap Triono
Triono menambahkan "pada hari-hari pertama dibuka pendaftaran, penambahan jumlah pendaftar tidak signifikan. Penambahan jumlah pendaftar mulai terasa setelah tgl 15 Januari 2023 yg kebetulan bertepatan dengan setelah diumumkannya hasil tes tulis proses pendaftaran PPS. Menurut kebiasaan, pada hari terakhir pendaftaran yang bertepatan dengan tanggal 19 Januari 2023, biasanya terjadi lonjakkan pendaftar.
Dalam beberapa hari proses pendaftaran ini, masih ditemukannya pendaftar yang tercatut sebagai anggota partai politik. Setidaknya dari 19 pendaftar di Kecamatan Karangan terdapat 5 orang yang tercatut oleh partai politik yang kemudian oleh Panwaslucam Karangan diarahkan untuk menempuh 2 langkah yang mungkin bisa membantu pendaftar tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain :
1. Melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk bisa disampaikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek untuk proses penghapusan yang bersangkutan dari data keanggotaan partai politik; atau
2. Melaporkan kepada Partai terkait untuk dibuatkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah bukan anggota partai terkait.