Melalui Konten Video Terbukti Panwaslu Kecamatan Panggul Mampu Menarik Atusias Pendaftar PKD
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Dalam rangka pemenuhan sumberdaya manusia dalam mendukung jalannya pengawasan di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan amanah Undang-Undang no 7 tahun 2017, Panwaslu Kecamatan Panggul melakukan Rekrutmen Calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di 17 desa di Kecamatan Panggul. Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dimulai pada tanggal 14-19 januari 2023.
Bakron Ketua Panwaslu Kecamatan Panggul menyampaikan minat pendaftar pada hari pertama yaitu tanggal 14 januari sampai hari ke 4 masih sepi peminat. “tidak bisa dipungkiri memang pada hari pertama sampai dengan hari ke empat pendaftaran masih cukup sepi yaitu hanya 12 orang dengan jumlah pendaftar laki-laki 8 orang dan perempuan 4 orang” ungkap bakron
Bakron menambahkan karena hasil evaluasi harian menunjukkan kurangnya respon masyarakat untuk mendaftar sebagai calon pengawas pemilu kelurahan/desa, panwaslu kecamatan panggul menggencarkan kembali sosialisasi melalui media sosial resmi panwaslu kecamatan panggul. ”dalam rangka meningkatkan partisipasi pendaftar, panwaslu kecamatan panggul membuat video ajakan untuk bergabung menjadi calon pengawas pemilu kelurahan/desa yang di sebar melalui media sosial dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat di kecamatan panggul” imbuhnya
Gencarnya sosialisasi tersebut membuahkan hasil, memasuki hari kelima, pendaftar mulai ramai berdatangan untuk mengirim berkas pendaftaran, puncaknya pada hari terakhir pendaftaran.
“Alhmdulillah, sosialisasi tanpa henti yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Panggul membuahkan hasil, dihari kelima pendaftaran, pendaftar meningkat pesat dari pada hari sebelumnya dan puncak pada hari penutupan pendaftaran, kantor panwaslu kecamatan digeruduk pendaftar dari berbagai desa di kecamatan panggul yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai calon panitia pengawas pemilu kelurahan/desa” pungkasnya.