Lompat ke isi utama

Berita

SEMANGAT GOTONG ROYONG, BAWASLU TRENGGALEK AWASI MELEKAT PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN TRENGGALEK

trenggalek.bawaslu.go.id - Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Trenggalek yang dimulai sejak tanggal 1 - 14 Mei 2023 terus diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan begitu, prosesnya dapat berjalan transparan. "Kami mengawasi pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Trenggalek. Kami tidak mau terjadi pelanggaran, mengingat pada tahapan ini banyak potensi pelanggaran, mulai pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan juga dimungkinkan terjadi sengketa proses pemilu" Kata Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek (5/5). Sesuai arahan Pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyiagakan beberapa anggota dan jajaran sekretariat untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik yang hendak mengajukan nama-nama bakal calonnya. "Kita telah membentuk Tim Fas dan jadwal piket pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kantor KPU Kab. Trenggalek. Dengan konsep semangat gotong royong, kita berdayakan seluruh sumberdaya yang ada". Tuturnya.