Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi di Era Demokrasi Digital

okee

Dr. M. Triono Al Fata, M.Pd.I, dalam pemaparan materi Perkuat Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi di Era Demokrasi Digital

trenggalek.bawaslu.go.id Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan serta membangun eksistensi di tengah dinamika demokrasi digital, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek” bertempat di Hotel Hayam Wuruk, Trenggalek, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Trenggalek, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta sejumlah instansi terkait. Hadir sebagai narasumber utama, Dr. M. Triono Al Fata, M.Pd.I, Wakil Ketua I STIT Sunan Giri Trenggalek, yang membawakan materi bertajuk “Membangun Eksistensi Bawaslu di Era Demokrasi Digital 2025: Tantangan, Strategi, dan Inovasi Pengawasan Pemilu untuk Kepercayaan Publik.”

Dalam paparannya, Dr. Triono menekankan bahwa Bawaslu memegang peran kunci dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu di Indonesia. Namun, era digital menghadirkan tantangan baru, terutama dalam hal disinformasi dan menurunnya kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu. Ia menyoroti hasil survei Indikator Politik Indonesia tahun 2024 yang menunjukkan bahwa 63% masyarakat merasa pengawasan pemilu masih belum transparan.

“Persepsi publik terhadap transparansi merupakan ujian penting bagi Bawaslu. Adaptasi terhadap era digital bukan hanya pilihan, tetapi keharusan agar Bawaslu tetap dipercaya sebagai penjaga kejujuran demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa eksistensi kelembagaan Bawaslu harus dibangun di atas dua landasan utama: legitimasi publik dan efektivitas kelembagaan. Melalui perspektif teori kelembagaan, legitimasi diperoleh dari kepercayaan masyarakat dan komunikasi terbuka, sedangkan efektivitas diwujudkan melalui kemampuan Bawaslu dalam beradaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi.

“Bawaslu harus menjadi lembaga yang efektif, adaptif, dan komunikatif. Keterbukaan serta dialog dengan publik adalah fondasi legitimasi yang sejati,” tambahnya.

Dr. Triono juga memaparkan tiga strategi utama dalam membangun eksistensi Bawaslu, yaitu:

  1. Integritas, sebagai dasar moral dan etika dalam setiap tindakan pengawasan.

  2. Keterlibatan publik, melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat, lembaga, dan media.

  3. Inovasi, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan yang transparan dan partisipatif.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penguatan dimensi akademik pengawasan pemilu, yang meliputi dimensi struktural internal, sosial-eksistensial, dan demokrasi epistemik ilmiah, sebagai bentuk pengawasan yang tidak hanya prosedural, tetapi juga berbasis pengetahuan dan nilai-nilai demokrasi.

Menutup sesi, Dr. Triono menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama eksistensi Bawaslu. Transformasi menuju lembaga pengawas yang cerdas, terbuka, dan kolaboratif di era digital menjadi langkah strategis untuk memperkuat kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat.

Kegiatan Penguatan Kelembagaan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk mempererat hubungan antar lembaga, memperkuat kapasitas internal, serta meneguhkan komitmen dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan dipercaya publik.

Penulis: Humas Bawaslu Trenggalek

Foto: Humas Bawaslu Trenggalek