Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Parpol Akurat, Bawaslu Kabupaten Trenggalek Lakukan Silaturahmi ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek

okee

Bawaslu Kabupaten Trenggalek saat melakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek

trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Trenggalek pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadindalam sambutannya menegaskan bahwa koordinasi ini tidak hanya bertujuan memastikan keberadaan kantor sekretariat dan kepengurusan PDI-P, tetapi juga memastikan seluruh data administrasi parpol telah sesuai ketentuan. Rusman menambahkan bahwa Bawaslu juga memastikan KPU Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan tugasnya dalam melakukan sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL kepada seluruh partai politik. Menurutnya, secara prinsip, pemutakhiran data parpol adalah kewenangan penuh KPU, sementara Bawaslu memiliki peran krusial dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Karena itu, koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh elemen berjalan sesuai peraturan.

Anggota Bawaslu Trenggalek, Farid Wadjdi, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas kunjungan, melainkan merupakan amanat regulasi. Bawaslu terus memastikan validitas data kepengurusan dan keanggotaan partai politik, sehingga meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang biasanya muncul menjelang tahapan pemilu. Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah penting bagi partai agar proses verifikasi administrasi maupun faktual dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ahmad Rokhani, menyoroti pentingnya pembaruan data parpol dari sisi keanggotaan. Ia menekankan bahwa masih terdapat masyarakat yang ketika mendaftar sebagai calon penyelenggara pemilu justru terkendala karena tercatat sebagai anggota partai dalam SIPOL. Oleh karena itu, koordinasi jauh-jauh hari menjadi penting agar tidak muncul permasalahan menjelang rekrutmen jajaran pengawas pemilu.

Anggota lainnya, Imam Maskur, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Bawaslu untuk menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin muncul pada tahapan Pemilu 2029, khususnya yang berkaitan dengan administrasi data partai politik. 

Pada kesempatan yang sama, Prayogi memberikan penjelasan lebih rinci mengenai fokus pengawasan Bawaslu pada pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Ia mengatakan bahwa laporan data kepengurusan, domisili kantor, hingga keterwakilan perempuan dalam struktur partai harus diperbarui secara periodik. Menurutnya, meskipun penyampaian perubahan tidak harus dilakukan hari ini apabila memang belum ada pembaruan, partai tetap wajib menjaga konsistensi dan ketepatan data yang disampaikan melalui SIPOL. Prayogi juga menegaskan bahwa Bawaslu siap memberikan pendampingan bila partai mengalami kendala teknis dalam sistem, mengingat setiap parpol memiliki mekanisme akses SIPOL yang berbeda. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik akan mencegah terjadinya ketidaksesuaian data antara dokumen internal partai dan sistem.

Dari pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Wahyu Asmoro Widido, menyampaikan bahwa kepengurusan partai saat ini belum dapat diperbarui karena masih menunggu pelaksanaan Konfercab. Meski demikian, SK kepengurusan yang berlaku masih sah hingga 2025. Selain itu, pihak sekretariat DPC PDI-P juga menambahkan bahwa terdapat beberapa anggota yang mengajukan penghapusan keanggotaan karena kebutuhan administrasi tertentu, dan hal tersebut akan diperbarui melalui SIPOL.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap proses pemilu ke depan dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan berkualitas dengan memastikan seluruh data partai politik telah mutakhir dan sesuai ketentuan. Silaturahmi dan koordinasi yang berkelanjutan seperti ini menjadi langkah awal menjaga integritas dan kesiapan pemilu sejak sebelum memasuki tahapan resmi.

Humas Bawaslu Trenggalek