Bawaslu Kabupaten Trenggalek Kawal Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU, Pastikan Akurasi Data Pemilih Triwulan IV Tahun 2025
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya intensif Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Trenggalek.
Rapat pleno yang diselenggarakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Media Center KPU Kabupaten Trenggalek ini merupakan agenda rutin untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek secara aktif memberikan Saran Perbaikan sebagai hasil pengawasan. Saran Perbaikan ini bertujuan untuk menyempurnakan data yang telah direkapitulasi oleh KPU.
"Kami telah menyampaikan Saran Perbaikan konkret kepada KPU Kabupaten Trenggalek terkait data pemilih. Hal ini mencakup penambahan 1 data pemilih baru dan koreksi terhadap 8 data pemilih yang meninggal dunia. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan benar-benar akurat," ujar Imam Maskur, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang hadir dalam pleno.
Hasil akhir rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Trenggalek telah menetapkan total 594.117 pemilih. Penetapan ini mencakup 14 kecamatan dan 157 desa/kelurahan di wilayah Trenggalek.
Kehadiran dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek pada setiap rapat pleno menjadi kunci penting dalam menciptakan proses pemilu yang berintegritas dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang. Bawaslu akan terus memantau tindak lanjut perbaikan data ini hingga penetapan akhir.
Humas Bawaslu Trenggalek