Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN TRENGGALEK

bws

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja unduh dibawah ini:

Berikut Formulir Tanggapan Masyarakat bisa diunduh dibawah ini: