Lompat ke isi utama

Berita

FARID : 421 SARAN PERBAIKAN SUDAH BAWASLU TRENGGALEK SAMPAIKAN KEPADA KPU TRENGGALEK

trenggalek.bawaslu.go.id - KPU Kabupaten Trenggalek gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Serentak 2024, bertempat di RM. Mekarsari, Rabu (21/6/2023) Dalam rapat  pleno tersebut ditetapkan  DPT dalam pemilu serentak tahun 2024 di  Kabupaten Trenggalek adalah 587.666 pemilih dengan rincian jumlah pemilih  Laki-laki 293.542 dan jumlah  perempuan 294.124. Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek Farid Wadjdi menyampaikan saran kepada KPU Kabupaten Trenggalek dalam Rapat Pelno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Dalam Proses perjalanannya, Pemutakhiran Data Pemilih sampai dengan Penyusunan Daftar Pemilih Sampai menjelang penetapan DPT Pemilu Serentak 2024 oleh KPU Trenggalek, Bawaslu Trenggalek  telah menyampaikan Saran Perbaikan/Saran masukan dalam Pengawasannya. "Bawaslu Trenggalek  melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam proses penyusunan daftar pemilih. Hasil rapat koordinasi penanganan pelanggaran data pemilih di Kabupaten Trenggalek ada 421 saran perbaikan". Ungkap Farid. Farid menambahkan "Ini menunjukkan bahwa Peranan Bawaslu sangat penting, keberadaan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam mengawal proses tahapan Pemilu Serentak 2024, khusus dalam Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih".imbuh Farid Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Trenggalek. Upaya Pencegahan kita kedepankan sebelum menjadi suatu bentuk pelanggaran karena ini amanah dari Undang Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pungkasnya.