Bawaslu Trenggalek Raih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam bidang keterbukaan informasi publik. Bawaslu RI memberikan predikat "Informatif" kepada Bawaslu Trenggalek atas kinerjanya yang unggul dalam hal transparansi informasi. Penghargaan tersebut diberikan pada acara yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Tangerang, pada Kamis, 5 September 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Bawaslu Trenggalek berhasil membuktikan komitmennya dalam memastikan akses publik terhadap informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Trenggalek dalam memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.
Farid Wadjdi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Trenggalek menyampaikan Bawaslu Trenggalek akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi publik. Bawaslu Trenggalek masuk predikat informatif dan terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik, ucapnya.
Farid mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga selamat atas kerja Tim PPID Bawaslu Trenggalek yang telah berupaya untuk terciptanya layanan informasi publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek,tambahnya.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Trenggalek untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasannya, khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024.