Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

ok

Bawaslu Trenggalek hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek mengahdiri undangan KPU Trenggalek kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. (19/09/2024)

Istatiin Nafiah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan Bahwa proses pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap ini merupakan proses yg menyita waktu, setelah melakukan coklit oleh Pantarlih ditiap-tiap PPS, terimakasih kepada jajaran Bawaslu yang juga ikut mengawasi proses coklit tersebut.

Pleno di tiap desa juga sdh dilakukan oleh  PPS Pantarlih dan Kecamatan dihadiri oleh Panwaslu Desa/Kelurahan, Panwascam, selanjutanya Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Kecamatan juga sudah dilakukan oleh PPK dan diawasi juga oleh Panwascam juga berjalan dengan lancar.

"Pleno di tingkat Kabupaten itu hanya merekap, sehingga saran dan masukan dari seluruh yang hadir ini sangat diperlukan" Ungkapnya.

Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ini sangat diperlukan untuk menghitung jumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada serentak 2024.Daftar pemilih itu sifatnya Dinamis karena berkaitan dengan orang meninggal dunia, faktor usia bagi pemilih pemula, perlu diketahui bahwa jumlah TPS ada 1.115 yang tersebar di seluruh Kabupaten Trenggalek. pungkasnya