Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, bantuan sosial yang digunakan oleh kepala daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota untuk kepentingan Pilkada 2020 berpotensi dikenai sanksi pembatalan sebagai calo
Melanjutkan tahapan Pilkada dalam suasana new normal membutuhkan persiapan diri dalam pengawasan tahapan Pilkada Lanjutan 2020 di tengah pendemi covid-19.
trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Republik Indonesia menggelar Silaturrahmi Nasional dan Rakor Divisi SDMO dalam rangka menghadapi kelanjutan Pilkada tahun 2020 (30/05/2020) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan dimoderatori oleh Bahrudin Tosofu Ketua Bawaslu Kota Tidor
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek kemarin (29/05/2020) menggelar Halal Bi Halal dan Diskusi online dalam rangka menyongsong akan dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada serentak 15 Juni 2020 sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendap