Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Trenggalek Sambang Desa: Tekan Pelanggaran, Teguhkan Netralitas Kepala Desa dan Perangkatnya

ok

Kegiatan Sambang Desa sebagai bentuk sosialisasi kepada pemerintah desa terkait pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam kontestasi Pemilu.

trenggalek.bawaslu.go.id - Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan jujur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek sambang  di Kantor Desa Rejowinangun. Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada pemerintah desa terkait pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam kontestasi Pemilu. Senin (14/07/2025)

Kegiatan yang berlangsung di beberapa desa di wilayah Trenggalek ini menjadi ruang komunikasi aktif antara Bawaslu dengan aparatur desa serta masyarakat. Melalui dialog terbuka, Bawaslu menekankan bahwa kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga untuk menjalin kemitraan sebagai pengawas partisipatif. “Kami berharap kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Mereka memiliki peran penting dalam meneruskan informasi dan edukasi politik kepada warganya,” ujar Yogi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu menggandeng elemen desa untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Kegiatan Sambang Desa ini disambut antusias oleh para kepala desa dan perangkat desa. Mereka menyatakan siap mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap potensi pelanggaran netralitas dapat ditekan sejak dini, sekaligus memperkuat kolaborasi pengawasan antara lembaga pengawas dan masyarakat desa.

Foto: Humas Trenggalek

Penulis: Humas Trenggalek