Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Trenggalek Gelar Penguatan Kelembagaan: Perkuat Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Pengawas Pemilu

ok

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, saat memaparkan materi dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan, Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek.

trenggalek.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek” pada Senin, 27 Oktober 2025 di Hotel Hayam Wuruk, Trenggalek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal di jajaran pengawas pemilu, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika demokrasi di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi langkah penting untuk memastikan Bawaslu semakin mandiri, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk memperkuat internal kelembagaan, tetapi juga untuk membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai pihak. Kita ingin memastikan bahwa Bawaslu semakin siap menghadapi tantangan demokrasi, serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui kerja pengawasan yang berintegritas dan berkualitas,” ujar Rusman.

Selain sesi penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan hasil Survei Penilaian Publik atas Program Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek.

Survei tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei potong lintang (cross-sectional study) melalui penyebaran kuesioner daring (self-administered questionnaire). Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi publik terhadap peran dan eksistensi Bawaslu dalam membangun partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu.

Metode survei ini memungkinkan peneliti memperoleh data numerik seperti frekuensi, persentase, dan skor yang kemudian dianalisis untuk melihat hubungan antarvariabel dalam satu periode waktu tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Sugiyono (2017).

Melalui hasil survei dan kegiatan penguatan kelembagaan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga, memperluas jangkauan edukasi politik masyarakat, dan menjaga eksistensi lembaga sebagai pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Trenggalek.

Foto: Humas Bawaslu Trenggalek

Penulis: Humas Bawaslu Trenggalek