Lompat ke isi utama

Berita

Halal Bi Halal Persiapan Pengawasan Kelanjutan Pilkada Serentak Jawa Timur

Melanjutkan tahapan Pilkada dalam suasana new normal membutuhkan persiapan diri dalam pengawasan tahapan Pilkada Lanjutan 2020 di tengah pendemi covid-19. Bawaslu Trenggalek  ikuti Halal Bi Halal dan Persiapan Pengawasan Lanjutan Pilkada Serentak Jawa Timur 2020 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jatim. Senin, (1/6/2020). Anggota Bawaslu RI Afif kemudian mengutip salah satu Kaidah Fiqh yang berbunyi “Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib” yang artinya sesuatu yang mana kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu itu, maka hukumnya wajib. Senada yang disampaikan oleh Afif, Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya menyatakan bahwa pengadaan APD harus direalisasikan. Bahkan Abhan mengusulkan anggarannya dibebankan kepada APBN, mengingat proses penganggaran APBD yang tidak mudah. Abhan mencontohkan ketika ada temuan atau laporan pelanggaran, maka klarifikasi yang semula dilakukan secara langsung dengan memanggil pihak yang akan diklarifikasi ke kantor Bawaslu, bisa jadi dilakukan dengan metode daring. Itu yang perlu kita antisipasi juga, papar Abhan. Dalam kesempatan itu, Abhan juga membeberkan beberapa perubahan mendasar dalam draft PKPU tahapan, program dan jadwal yang telah diuji publikkan. “ Abhan bahkan mewarning, dengan diperpendeknya masa tahapan sengketa TUN yang pintu masuk pertama berada di Bawaslu, potensi digugat dan diuji materi oleh bakal calon yang kalah dalam kontestasi.”. Di lain kesempatan Ketua Bawaslu Jatim mengatakan bahwa, persiapan tersebut wajib dilakukan dalam keadaan normal atau tidak normal. “Ibaratnya menyiapkan diri ketika dalam keadaan hujan, bukan dalam rangka menolak hujan tersebut, akan tetapi untuk melindungi diri dari basah kuyup” Ungkapnya. menurut Amin, ketika situasi hujan maka pilihan yang harus dilakukan adalah berhenti dan mengambil tempat tinggal atau terus berjalan dengan ketersediaan payung sehingga kita dapat menghindari hujan. "Kita bisa memilih untuk berada di rumah untuk berlindung. Tapi ketika keputusan mengikuti pilkada, perlu ketersediaan payung atau perlengkapan alat pelindung diri untuk dilindungi dari covid-19", Semoga kita terus dalam perlindungan Allah SWT sehingga tetap aman dalam melaksanakan mandat untuk mengawasi pilkada ini. Halal Bi Halal dilakukan secara daring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, pengawas Pemilu dan Koordinator Sekretariat se-Jawa Timur.