Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Perkuat Lingkungan Kerja yang Aman dan Berintegritas
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Perlindungan Non Retaliasi dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu” tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sosialisasi menghadirkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemahaman bagi seluruh jajaran Bawaslu mengenai pentingnya sistem perlindungan yang berpihak kepada korban serta menjamin keamanan pelapor dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun lingkungan kerja yang sehat dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat dan hak setiap individu di lingkungan kerja.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban dan pelapor menjadi aspek penting dalam sistem penanganan kekerasan seksual. Tidak sedikit korban yang menghadapi tekanan, intimidasi, hingga stigma setelah berani melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, lembaga harus hadir memberikan perlindungan yang nyata serta memastikan tidak terjadi tindakan balasan atau retaliasi terhadap korban maupun pelapor.
Lebih lanjut, A. Warits menjelaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga menyangkut budaya organisasi, relasi kuasa, dan keberanian lembaga dalam menciptakan ruang kerja yang aman bagi seluruh pegawai. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya kekerasan seksual sekaligus memberikan dukungan yang memadai bagi korban.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, aman, dan berintegritas. Penguatan kapasitas serta pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang saling menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan Bawaslu.
Humas Bawaslu Trenggalek