Lompat ke isi utama

Berita

Imam Maskur: Pengawasan Pemilu Tahun 2024

trenggalek.bawaslu.go.id-  Pemateri dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pra Tahapan Kampanye Bagi partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Trenggalek pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek Imam Maskur menyampaikan Pengawasan  Pemilu adalah  kegiatan Mengamati, Mengkaji, Memeriksa dan  Menilai dengan tujuan pengawasan untuk menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. "Dengan mewujudkan Pemilu yang demokratis dan memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung,  umum, bebas, rahasia, jujur, adil & berkualitas, serta  dilaksanakannya peraturan perundang-undangan  mengenai pemilu secara menyeluruh." maka akan menghasilkan pemilu yang demokratis. Dalam hal pengawasan tentu kami tidak sendiri, peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan sangat dibutuhkan kami mendorong partisipasi  masyarakat untuk ikut  mengawasi  pemilu, hadirnya pengawasan oleh  masyarakat dalam  pelaksanaan Pemilu disebut  dengan  Pengawasan  Partisipatif.