Imam Maskur: Pengawasan Pemilu Tahun 2024
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Pemateri dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pra Tahapan Kampanye Bagi partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Trenggalek pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek Imam Maskur menyampaikan Pengawasan Pemilu adalah kegiatan Mengamati, Mengkaji, Memeriksa dan Menilai dengan tujuan pengawasan untuk menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu.
"Dengan mewujudkan Pemilu yang demokratis dan memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil & berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilu secara menyeluruh." maka akan menghasilkan pemilu yang demokratis.
Dalam hal pengawasan tentu kami tidak sendiri, peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan sangat dibutuhkan kami mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu, hadirnya pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu disebut dengan Pengawasan Partisipatif.