PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN TRENGGALEK
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja unduh dibawah ini:
File
PENGUMUMAN PESERTA EVALUASI.pdf
(252.66 KB)
Berikut Formulir Tanggapan Masyarakat bisa diunduh dibawah ini:
File
FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT.docx
(17.69 KB)