WEBKUSI SESI-9 SKPP DARING BAWASLU JAWA TIMUR : KENAPA HARUS MENCOBLOS
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Jumat (12/6/2020) dilaksanakan webkusi daring sesi-9 kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) oleh Bawaslu Jawa Timur. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah peserta yang telah lulus pembelajaran audio visual. Di kabupaten Trenggalek, sebanyak 32 peserta mengikuti kegiatan WEBKUSI ini.
Ahmad Rokhani Ketua Bawaslu Trenggalek sangat mengapresiasi seluruh peserta webkusi SKPP yang antusias mengikuti diskusi hingga akhir. Dia berharap jika ada peserta yang masih ingin terus meningkatkan pemahaman terkait materi, bisa silaturahmi ke Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk saling diskusi sekaligus belajar.
Antusias Naila syafa’ah salah satu peserta SKPP dari Kabupaten Trenggalek terlihat sejak awal acara Webkusi dimulai. Hal itu terbukti dari adanya peserta dari Trenggalek yang memberikan feedback atas pertanyaan dari narasumber, tentang tujuan orang harus mencoblos atau memilih dalam pemilu.
Menurut Naila mencoblos dikarenakan hak suara yang menjadi warga Negara Republik Indonesia yang telah berusia 17 tahun artinya sudah cukup umur untuk menyuarakan suarnya dalam kontestasi pemilu, “menurut saya pemilu ini bukan sekedar mencoblos juga kewajiban saya sebagai warga Indonesia lebih cenderung ke hak saya untuk memberikan suara saya. “ kata naila.
Selain itu naila menambahkan pernah ikut berpartisipasi dalam simulasi pemilihan di tahun 2018 yang bekrjasama dengan KPU kota malang,jadi saya sebagai mahasiswa selain memberikan suara saya atau mencoblos juga memberikan semacam seminar atu sosialisasi kepada teman-teman mahasiswa untuk menyuarakan suaranya . imbuh gadis cantik ini.
Acara webkusi SKPP daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim ditutup dengan sesi tanya jawab dari para peserta.