Lompat ke isi utama

Berita

Totok Haryono Tekankan Konsolidasi Demokrasi sebagai Pilar Demokrasi Berkelanjutan

Totok Hariyono saat pemaparan dalam Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat menyampaikan pemaparan dalam Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur

trenggalek.bawaslu.go.id -  Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tahapan penting setelah pelaksanaan pemilu. Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada proses elektoral semata, tetapi harus terus diperkuat melalui pelembagaan nilai, norma, dan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilu diposisikan sebagai instrumen, sementara tujuan utamanya adalah terwujudnya pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Totok Hariyono dalam Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Kamis (22/1/2026). Ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menuntut penguatan kelembagaan demokrasi secara menyeluruh, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun lembaga pengawas. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya dituntut bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan independensi sebagai prasyarat utama kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Totok Hariyono menekankan bahwa penegakan hukum pemilu yang adil dan konsisten merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran pemilu, sekecil apa pun, apabila dibiarkan, berpotensi mencederai prinsip keadilan demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan pemilu tidak cukup dilakukan secara reaktif, melainkan harus diarahkan pada upaya pencegahan yang terencana, berbasis data, serta mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini. Dalam konteks tersebut, pengawasan partisipatif memiliki peran strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pengawasan.

Selain aspek kelembagaan dan penegakan hukum, Totok Hariyono juga menyoroti pentingnya pendewasaan budaya politik masyarakat. Demokrasi yang terkonsolidasi, menurutnya, hanya dapat terwujud apabila masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek politik, melainkan sebagai subjek yang memiliki kesadaran terhadap hak dan tanggung jawabnya. Literasi politik dan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap praktik politik uang, ujaran kebencian, serta politik identitas yang berpotensi memecah belah.

Totok Hariyono menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas akar rumput menjadi elemen penting dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi.

Menutup pemaparannya, Totok Hariyono menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dipahami sebagai proses berkelanjutan yang menuntut komitmen bersama. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu melakukan evaluasi, belajar dari pengalaman, serta terus memperkuat kepercayaan antara negara dan warga negara.

Humas Bawaslu Trenggalek