Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek menggelar acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020, Selasa 27 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek Jl. Soekarno Hatta, Kabupaten Trenggalek yang mengundang Perwakilan Kepala Madrasah se Kabupaten Trenggalek dan Perwakilan pegawai Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek.
Kepala Kemenag Kabupaten Trenggalek , Drs. Moch Badrudin, M.Pd.I. menyampaikan diharapkan bagi para ASN terutama dilingkungan Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek tidak berpihak kepada salah satu Calon dalam Pilkada Trenggalek tahun 2020 sehingga tidak melangar aturan yang berlaku.
“Kami Berterimakasih kepada pihak Bawaslu yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Netralitas ASN, karena hal ini sangat penting bagi kepentingan ASN itu sendiri”
”Sudah banyak terjadi pelanggaran karena hal sepele, seperti contoh bahwa ASN berfoto dengan salah satu calon, sehingga terjadi pengaduan di Bawaslu Kabupaten Trenggalek oleh tim Paslon lain, kami berharap hal ini jangan sampai terulang lagi”. tegas Kepala Kemenag Trenggalek
Rusman Nuryadin, S.Pd.I. menambahkan ”Kami mengajak kepada semua ASN yg hadir disini agar kiranya mematuhi aturan yg berlaku dalam Pemilukada serentak Trenggalek 2020 dengan cara bersikap netral dan tidak memihak dalam arti tidak ikut menjadi pendukung salah satu paslon, karena dapat dikenakan sanksi pelanggaran bagi ASN bisa berupa, pemecatan, tunda pangkat dan juga pidana” Imbuh Rusman.