Skor IKP 38, Bawaslu Trenggalek Selenggarakan Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Dalam upaya bersama mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu) yang aman tertib berintegritas dan bermartabat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu 2024 bersama stakeholder dan instansi terkait di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Rabu (21/12/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman dan kondusif perlu membangun sinergitas antar stakeholder dalam mengawal pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Forkopimcam, Ormas, OKP, pimpinan Partai Politik dan Pemantau Pemilu dengan narasumber dari Forkopimda Kabupaten Trenggalek.
" Kita ketahui bersama, Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu telah melaunching Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, bahwa Kabupaten Trenggalek masuk kategori sedang dengan sekor 38,87" tandasnya.
Lebih lanjut, " walapun IKP Kabupaten Trenggalek masuk kategori sedang, namun kita tetap melakukan upaya-upaya agar potensi kerawanan tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti bisa diminimalisir, salah satunya dengan forum ini," imbuhnya.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Trenggalek, akan lebih memfokuskan pada titik - titik kerawanan Pemilu di Tahun 2024, pada penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara, " pada tahapan pemutahiran data pemilih, nama - nama yang masuk DPT harus kita pastikan benar-benar sudah memiliki hak pilih, apalagi pada pemilu 2019 terjadi 1 PSU di Kab. Trenggalek" cetusnya.
Lebih lanjut, " walapun IKP Kabupaten Trenggalek masuk kategori sedang, namun kita tetap melakukan upaya-upaya agar potensi kerawanan tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti bisa diminimalisir, salah satunya dengan forum ini," imbuhnya.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Trenggalek, akan lebih memfokuskan pada titik - titik kerawanan Pemilu di Tahun 2024, pada penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara, " pada tahapan pemutahiran data pemilih, nama - nama yang masuk DPT harus kita pastikan benar-benar sudah memiliki hak pilih, apalagi pada pemilu 2019 terjadi 1 PSU di Kab. Trenggalek" cetusnya.