Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan SDM dalam Tahap Penyelesaian Sengketa Proses, Bawaslu RI Lakukan Sertifikasi Mediator terhadap Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten se Indonesia

trenggalek.bawaslu.go.id -  Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengadakan pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023 - 2028 bertempat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat. Pada kegiatan ini sebanyak 606 peserta yang berasal dari komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama 40 jam pelajaran pada September 2023. Dalam pelatihan ini Bawaslu gandeng Justitia Training Center dikarenakan adanya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia sebagai satu-satunya LSP yang sudah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema mediator. Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya menyampaikan “Bawaslu terus berupaya untuk menyiapkan para anggota sebagai ujung tombak pengawas pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 secara serentak, salah satunya dengan menggandeng Justitia Training Center untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator,” kata Andriansyah. Hal serupa disampaikan oleh Ibrahim Malik Tandjung (Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI) yang telah menghadiri kegiatan pada angkatan-angkatan sebelumnya. “Tim Justitia Training Center pasti akan siap sedia membantu Bapak/Ibu. Namun kami harap, Bapak/Ibu juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat kegiatan tidak hanya bermanfaat bagi Bapak/Ibu selama bertugas, melainkan juga setelah purna tugas,” ujar Ibrahim. turut dihadiri oleh Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat). Herwyn menuturkan rasa terima kasihnya kepada Justitia Training Center. “Kami, Bawaslu mengucapkan terimakasih kepada Justitia Training Center yang telah melaksanakan kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu khusunya bagi para anggota yang baru dilantik pada 19 Agustus lalu,” ujar Herwyn. Bagi kawan-kawan Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, selamat atas status yang telah dinyatakan lulus. Hal ini menjadi tanggung jawab yang harus dipikul sebagai mediator dalam melakukan tugas dengan menjaga marwah Pemilu dan mempertahankan sikap perilaku yang mendukung Pemilu damai,” tutup Herwyn. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek Farid Wadjdi.