Sambang Desa Bawaslu Trenggalek: Sosialisasi Netralitas Kepala Desa Demi Demokrasi Bersih dari Akar Rumput
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melaksanakan program "Sambang Desa" di Desa Salamrejo pada Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini difokuskan sebagai upaya sosialisasi mengenai pentingnya menjaga netralitas bagi Kepala Desa dan seluruh jajaran Perangkat Desa.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, didampingi oleh Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam merawat nilai-nilai demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dalam sesi tersebut, Koordinator Divisi HPS menekankan regulasi terkait larangan keterlibatan aktif aparatur desa dalam politik praktis selama proses Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Melalui program "Sambang Desa" ini, Bawaslu Trenggalek berupaya menumbuhkan kesadaran netralitas yang kuat dan murni dari akar rumput, demi menjamin integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan di wilayah desa.
Humas Bawaslu Trenggalek