Lompat ke isi utama

Berita

Rokhani Tegaskan Peran Bawaslu Trenggalek sebagai Agen Demokrasi dalam Apel Pagi

Apel Pagi 9 Februari 2026

Apel pagi Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan pembina Ahmad Rokhani, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Trenggalek

trenggalek.bawaslu.go.id _ Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 09 Februari 2026, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sebagai bagian dari penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Apel pagi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa jajaran Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pekerja teknis kepemiluan, tetapi juga sebagai agen demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kita bukan hanya sekadar pekerja pemilu melainkan pekerja demokrasi. Sebagai agen demokrasi, kita harus meningkatkan literasi demokrasi guna menumbuhkembangkan kesadaran demokrasi di tengah masyarakat,” tegas Ahmad Rokhani di hadapan peserta apel.

Ia menambahkan bahwa penguatan literasi demokrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahapan teknis, tetapi juga melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi.

Apel pagi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, soliditas, serta semangat kerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan ke depan, termasuk pengawasan berkelanjutan pada masa non-tahapan.

Melalui kegiatan rutin ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

Humas Bawaslu Trenggalek