RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGAWASAN PEMBERITAAN, PENYIARAN DAN IKLAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK 2020
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Trenggalek Menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran Dan Iklan Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 Hal Ini Mengerucut Apa Yang Dilaksanakan Bawaslu Ri, Bertempat Di Kantor Bawaslu Trenggalek Mengundang Stakeholder Dari Diskominfo Kabupaten Trenggalek, Polres Trenggalek Dan Kpu Trenggalek, (18/08/2020).
Dalam Pemenuhan Tugas Bawaslu Sebagai Badan Publik Yang Mengemban Amanah Demi Tegaknya Demokrasi Sesuai Dengan Motto Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
“Pandemi Corona Atau Covid-19 Yang Mengahantui Seluruh Lapisan Masyarakat Ini Pun Berpengaruh Dalam Pengawasan Bawaslu Dalam Event Pilkada Tahun Ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek Melakukan Koordinasi Ini Guna Untuk Pencegahan Dan Meminimalisir Adanya Pelanggaran Kampanye Memalui Media Sosial”. Jelas Prayogi
Rapat Koordinasi Ini Bertujuan “Melakukan Kontrol Kampanye Didukung Adanya Kesepakatan Bersama Instasi Yang Berwenang Dalam Kontrol Tersebut, Bawaslu Trenggalek Emnjadi Take Down Dalam Temuan Yang Diduga Menjadi Pelanggaran Dan Nantinya Kami Lakukan Pengkajian”. Uangkap Triono.
Budiono Selaku Wakil Dari Kominfo Kabupaten Trenggalek Menuturkan “Pihaknya Akan Melakukan Pendalaman Terkait Ruang Lingkup Kominfo Dalam Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran Dan Iklan Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 Ini. Ujar Budiono.
Nurani Dari Kpu Kabupaten Trenggalek Menambahkan “Saya Mengapresiasi Kerja Cepat Bawaslu Kabupaten Trenggalek Yang Segera Melakukan Koordinasi Ini Sebagai Upaya Pencegahan Dalam Kamapanye Medsos , Kami Berharap Tidak Hanya Dengan Instasi Yang Liobatkan Tetapi Juga Melibatkan Pihak Media Dalam Pengawasan Karena Pada Masa Pademi Ini Tidak Meniadakan Kampanye Tapi Cuma Adanya Pembatasan, Kampanye Malalui Media Sosial Akan Masif”. Tegas Nurani.
Dari Hasil Rapat Koordinasi Ini Akan Dilanjutkan Dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Di Kantor Bawaslu Kabuapten Trenggalek.