RAPAT KOORDINASI BAWASLU TRENGGALEK BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT PERSIAPAN PENYUSUNAN IKP PILKADA 2020
|
TRENGGALEK- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Trenggalek dan dari pihak Media. Rapat dibuka oleh Keta Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani,S.pi, menyampaikan tujuan terselenggaranya koordinasi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu dirasa perlu karena nanti diharapkan akan diketemukan ada beberapa titik – titik kerawanan yang perlu untuk dilakukan antisipasi.
Bawaslu sejak dari tahun 2015 selalu melaksanakan kegiatan penyusunan IKP, IKP dari tahun ketahun penyelenggaraan Pemilu/Pilkada mengalami beberapa variabel yang berbeda karena tergantung dari kondisi situasi pada tahun tersebut dan bisa menjadikan bahan evaluasi. Bahwa tujuan disusunya tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah untuk persiapan menghadapi kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Kerawanan yang digunakan pada IKP ini dimaknai sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat pemilu yang demokratis, IKP ini sendiri memiliki 4 variable yaitu Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil, Kontestasi dan Partisipasi adapun Sumber Data IKP Pemilu Tahun 2019 dari Bawaslu Kab/Kota, KPU Kab/Kota, Media dan Kepolisian Kab/Kota. Tujuan IKP 2020 adalah sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dan sebagai Alat pemetaan, Pengukuran potensi, Prediksi, dan Deteksi Dini.
instrumen IKP yang telah didapat Bawaslu Kabupaten Trenggalek Dari Bawaslu RI berupa kuesioner terkait collecting data dan setiap pertanyaan apabila dari setiap pertanyaan itu ada kejadian peristiwa dalam Pemilu harus dilengkapi dengan dukungan data. Pungkas Ketua Bawaslu Trenggalek
Dari pihak Kepolisian yang dihadiri oleh Kasat Intel dan Kabag Ops Polres Trenggalek memberikan arahan menyampaikan bahwa sudah tentu Indeks Kerawanan Pemilu selalu berkembang dengan dinamis dan harus bisa kita sikapi, yang penting kita harus tau bagaimana menyikapi karena tentunya semua nanti arahnya pasti ke Bawaslu. Potensi kerawanan akan muncul apabila semua potensi kerawanan tidak kita tanggapi dengan segera dan dampaknya pasti ke pihak keamanan sehingga sangat perlu adanya sinergitas antara Bawaslu dengan pihak Keamanan agar tidak terjadi keterlambatan dalam menangani potensi Kerawanan tersebut. Tegasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Trenggalek Istatiin Nafiah, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu adalah hal yang sangat bagus karena merupakan usaha preventif yang dikomunikasikan sejak dini untuk mencegah terjadinya kerawanan dalam Pemilu, dalam hal ini KPU sudah mengawali kegiatan sosialisasi terkait dengan potensi konflik untuk pemilihan 2020 yang juga mengundang dari pihak Kepolisian, Partai Politik dan Ormas, Bahwa Kami juga sangat mendukung kegitan Bawaslu tentang kegiatan Indeks Kerawanan Pemilu. Teranganya.
Adathar Muttaqin perwakilan dari detik.com menambahkan media adalah salah satu sarana atau pemantau dari semua yang terjadi dalam Kepemiluan dan juga menjadi kontrol dari publik sehingga apabila ada keluhan, permasalahan, ataupun sosialisasi tentang pemilu media adalah salah satu yang fungsinya untuk menyampaikan ke masyarakat. Terkait dengan collecting data Indeks Kerawanan Pemilu kita akan mencoba menggali data – data yang lama dalam peliputan dan semoga nanti bisa terpenuhi.imbuhnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu di tutup oleh Ketua Bawaslu Kab. Trenggalek dari IKP ini dapat mencegah potensi – potensi kerawanan atau pelanggaran dalam pilkada Tahun 2020 serta IKP ini bertujuan untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas, jangan sampai IKP ini tidak sesuai dengan fakta karena nanti bisa melemahkan kita dalam mengawal proses terselenggaranya Pilkada serentak Tahun 2020. Tutupnya. (Humas Bawaslu Trenggalek)