Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI PENCEGAHAN, PENGAWASAN, PENGAWASAN PARTISIPATIF, DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA TAHAPAN PEMILU 2024

trenggalek.bawaslu.go.id - Bali,  Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, Dan Hubungan Antar Lembaga yang di gagas oleh Bawaslu Republik Indonesia yang mengundang Koordinator Divisi Penecagahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-indonesia. Bertempat di Provinsi Bali tanggal 28-30 Desember 2022. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan evaluasi, apa yang dicapai oleh divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, termasuk didalamnya evaluasi mengenai biro fasilitasi pengawasan pemilu. Hal ini penting dan perlu kita lakukan dalam rangka untuk menyiapkan lebih maksimal di tahun yang akan datang. Totok Hariyono, SH (Kordiv.Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI) menyampaikan  Konsep pengawasan kita adalah gotong royong kalo mau diejawantahkan bentuknya iya pengawasan partisipatif, menjadikan masyarakat bagian dari pengawasan yang ikut terlibat didalam pengawasan partisipatif. “Moral ruh kita adalah pencegahan, karena pengawasan kita mengutamakan pencegahan. Selain itu, mohon kawan-kawan dicermati bersama postur anggaran kita, apakah anggaran kita sudah mengutamakan partisipatif dan mencegahan apa belum? Setelah itu berhati-hatilah dalam menjalankan tugas dan harus tegak lurus, dan upayakan pencegahan dan diskusi bersama”. Ungkap Totok Beliau menambahkan “Prinsip Tegak lurus harus menjadi prioritas, tertib satu barisan, tidak ada jajaran yang tidak konsultasi dengan jajaran lebih tinggi secara berjenjang. Dan ini harus benar-benar dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya dengan tepuk tangan saja”. Imbuhnya Sementara itu Lolly Suhenty, S.Sos.I, M.H. (Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI) memberikan sambutan rapat evaluasi ini menjadi penting karena untuk mengetahui titik capaian dan titik lemah kita selama ini didalam melaksanakan tugas-tugas pencegahan. ” Pencegahan yang telah kita lakukan diantaranya melalui surat pencegahan. Patut kita apresiasi upaya yang telah kita lakukan ini. kita juga telah meluncurkan IKP pada tanggal 16 Desember 2022, saat itu juga melihat mata kita melihat jauh, sejauh mata elang, mitigasi yang kita lakukan harus cermat dan akurat. Alat kerja mitigasi kita semua ada di IKP, refleksi utama arah kebijakan pimpinan diikuti dengan arah kebijakan anggaran. Konteks IKP, perluas kerjasama seluruh stake holder yang ada sebagai upaya pencegahan, berarti kita dituntut untuk kreatif dan aktif bukan pasif, kita harus bergerak bukan menunggu.” Ungkap Bu Lolly Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH, LL.M menyampaikan Pengawasan menjadi prioritas utama, dan pencegahan berikutnya, dan ini menjadi tanggungjawab divisi. Sekarang ini masa pengawasan pendaftaran DPD dan biro pengawasan menjadi PIC proses pengawasan ini. Sehingga tidak hanya pada divisi penyelesaian sengketa saja yang duduk dengan palu memproses sengketa, namun juga ikut merasakan bagaimana turun ke lapangan sebagaimana dilakukan oleh rekan-rekan pencegahan. Paling penting ke depan, pola pengawasan kita harus terbina dan terpola, sehingga ikut proses mengawasi tahapan. “Pencegahan, dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan terkoordinasi di PIC yang ada. Ingat, pencegahan adalah mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa.Kami harapkan evaluasi pencegahan harus dilakukan, ingat pencegahan dilahirkan dari pengawas. Sehingga sudah selayaknya anggaran kita ini berbasis kinerja, setiap divisi juga harus memiliki anggaran sesuai kebutuhan divisi. Rakernis kali ini lebih berbicara kepada evaluasi dan diskusi, bukan lagi pelatihan. Sehingga kami berharap ketua, anggota dan sekretariat harus berjalan seiring dan seirama untuk mengembangkan lembaga Bawaslu yang kita cintai ini ke depan menjadi lebih baik.”. Pungkasnya. (Pembukaan di tandai dengan pemukulan gong oleh ketua Bawaslu RI) Pada kegiatan Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, Dan Hubungan Antar Lembaga Hadir dalam kegiatan  tersebut Koordinator Divisi Penecagahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Trenggalek Dr. M. Triono Al Fata., M.Pd.I.