RAKERNIS PERSIAPAN REKRUTMEN PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA 2020
|
Tuban- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, 13 Februari 2020 menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilihan tahun 2020 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban dengan Peserta Kordiv. dan Staf OSDM 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Kordiv. Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembentukan Panwaslu Kelurahan nantinya akan dapat membantu verifikasi terhadap Pengawasan Calon Perseorangan. Selanjutnya selama proses Rekrutmen Panwaslu Kelurahan dapat dimungkinkan adanya persoalan, sehingga dengan adanya Rakernis diharapkan dapat memberikan solusi. Tegas Wanita asal Kediri ini.
Dilanjutkan arahan Kordiv. Pengawasan Aang Kunaifi, bahwa dalam Proses Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa juga harus memperhatikan prosedur maupun persyaratan administrasinya, mengingat ada beberapa catatan selama Rekrutmen Panwascam.
“Nantinya terhadap hasil Pengawasan di Tingkat Desa/Kelurahan akan disampaikan dengan berbasis online, makanya diharapkan pada proses Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa juga diperhatikan kemampuan menggunakan gadget dari calon Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut, sehingga pengisian Siwaslu-Gowaslu dapat dilakukan secara maksimal, termasuk pada saat Pengawasan Pungut Hitung.” Ujar Aang.
Pada tanggal 19 Februari 2020 merupakan tahapan krusial terhadap penerimaan berkas calon perseorangan, yaitu berkaitan dengan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan. Selain itu, terkait Mentalitas dan Integritas calon Panwaslukel juga harus benar-benar diperhatikan, karena tidak semua calon Panwaslukel mempunyai mental Pengawasan, misalnya Panwaslukel tidak berani melakukan Pendokumentasian Pengawasan dilapangan melalui Kamera/Handphone. Sambung Aang.
“Perlu adanya dukungan dari Kordiv. OSDM terkait Pengawasan tahapan Pilkada disetiap Kabupaten/Kota, guna memaksimalkan aktifitas Pengawasan tahapan Pilkada tersebut maupun Pengawasan yang bersifat Partisipatif. Untuk itu harapannya Koordinasi Kordiv. Pengawasan dengan Kordiv OSDM harus lebih intensif dalam menjalankan Program Pengawasan." Imbuh Pria yang mempunyai senyum manis ini.
Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin menegaskan Pada Rakernis ini membahas secara khusus terhadap hal-hal teknis yang masih ada perbedaan tafsir terkait Juknis Pembentukan Panwaslukel/Desa Pemilihan Tahun 2020. Sehingga Komisioner maupun Staf OSDM Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan membeckup Rekrutmen Panwaskel/Desa oleh Panwascam dengan baik sesuai Juknis di 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020.
“Pada Rakernis kali ini akan disampaikan Modul Bimtek Panwaskel. Selanjutnya untuk penyampaiannya harus dilakukan secara singkat dan efisien, ini yang harus dipahami oleh Kordiv. OSDM dan tidak boleh disamakan seperti pada saat penyampaian Modul Bimtek kepada Panwascam. Dan untuk Pelaporan Online Pembentukan Panwaslukel harus dimengerti oleh Komisioner dan Staf OSDM.” Tegas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek hadir dalam Rakernis Persiapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020 ini adalah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Rusman Nuryadin dan Staf Dian Dwi Hartanto. Saat dihubungi melalui WhatsApp Rusman berharap agar dengan adanya Rakernis yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini pemahaman tentang Juknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa semakin gamblang karena melibatkan Staf OSDM sehingga satu kesatuan utuh antara Komisioner dan Staf OSDM Bawaslu Kabupaten dalam pemahaman untuk mengarahkan Panwascam dalam Pembentukan Panwasludes Pemilihan Bupati tahun 2020. Pungkasnya. (Humas).