Lompat ke isi utama

Berita

PTPS dan KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu

ok

trenggalek.bawaslu.go.id -  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Persiapan Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, (19 - 20 September 2024)

Sulami Anggota Bawaslu Pacitan periode 2018-2023 menyampaikan Salah satu elemen penting dan strategis mewujudkan pemilu yang bebas dan adil  “Keberadaan Penyelenggara yang kompeten,Berintegritas, dan Independen “

"Mewujudkan Penyelenggara Pemilu (Ad Hoc) yang Berintegritas" merupakan upaya penting dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Penyelenggara pemilu ad hoc merujuk pada petugas atau panitia yang dibentuk secara sementara untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu maupun pemilihan"

Diharapkan penyelenggara pemilu ad hoc dapat bekerja dengan baik dan integritas pemilu dapat terjaga, sehingga menghasilkan pemilu mapun pemilihan yang demokratis dan dipercaya oleh masyarakat.