Prayogi: Jelaskan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024.
Prayogi Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyapaikan terkait Mekanisme Penyelsaian sengketa, yogi mengatakan dasar hukum tetap mengacu pada undang-undang pemilihan Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. ungkap yogi
Selanjutnya prayogi menjelaskan jenis sengketa yang pertama Sengketa Pemilihan Antara Peserta Pemilihan Dengan Penyelenggara Pemilihan yaitu akibat dikeluarkannya keputusan KPU yang menyebabkan hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung.
Yang kedua Sengketa Pemilihan Antar peserta Pemilihan yaitu akibat tindakan peserta Pemilihan yang menyebabkan hak peserta Pemilihan lainnya dirugikan secara langsung. pungkasnya.