Perkuat Tata Kelola Arsip, Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ikuti Ngopi Arsip Series 2 Bawaslu Jawa Timur
|
trenggalek.bawaslu.go.id -Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Zoom Meeting Series 2 Ngopi Arsip dengan mengangkat tema “Organisasi Kearsipan: Asas, Sumber Daya Manusia, hingga Sarana dan Prasarana”. Kegiatan ini menghadirkan Silvi Apriliana Sari, Staf Arsiparis Bawaslu Kota Blitar, sebagai pemateri utama.
Diskusi yang dilaksanakan pada Selasa (20 Januari 2026) mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi SDMO serta staf pengampu kearsipan dari 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman teknis terkait pengelolaan organisasi kearsipan di lingkungan Bawaslu.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan empat pokok bahasan utama yang menjadi fondasi organisasi kearsipan. Pertama, asas pengorganisasian, yang mencakup kebijakan kearsipan Bawaslu, struktur organisasi kearsipan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan kearsipan. Kedua, asas penyelenggaraan kearsipan, yang menjelaskan konsep sentralisasi dan desentralisasi dalam pengelolaan arsip.
Materi ketiga membahas sumber daya manusia kearsipan, mulai dari pelaksana unit pengolah, unit kearsipan tingkat I, II, hingga III, yang memiliki peran penting dalam memastikan tertib arsip di setiap jenjang organisasi. Sementara itu, materi keempat mengulas ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kearsipan, antara lain ruang penyimpanan arsip, lemari dan rak arsip, filing dan horizontal cabinet, label, sekat atau guide, pocket file, folder, lemari roll o’pack, out indikator, serta box arsip.
Berdasarkan keseluruhan paparan dalam diskusi tersebut, diperoleh beberapa poin tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota, di antaranya penyusunan atau penetapan Surat Keputusan (SK) staf pengelola arsip, pelaksanaan sosialisasi pengelolaan arsip kepada unit pengolah, serta penguatan koordinasi dengan Dinas Kearsipan di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu semakin terstruktur, tertib, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan, sehingga mampu mendukung akuntabilitas kelembagaan secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Trenggalek