Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek Sampaikan Catatan Evaluatif Tahun 2025

Imam Maskur saat memaparkan catatan evaluatif tahun 2025

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur saat memaparkan Catatan Evaluatif Tahun 2025 yang diselanggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti hari kedua Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (21/1/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkesempatan untuk memaparkan hasil evaluasi pengawasan pemilu yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi dan pertukaran gagasan antar Bawaslu Kabupaten/Kota guna memperkuat perencanaan serta arah kebijakan pengawasan ke depan, sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Evaluasi yang disampaikan merupakan hasil telaah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun 2025. Melalui arahan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, ditekankan pentingnya memastikan keberlanjutan program yang telah menunjukkan capaian positif.

Selain itu, Eka Rahmawati juga menegaskan bahwa setiap inovasi yang direncanakan pada tahun 2026 harus memiliki tujuan yang jelas serta diselaraskan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur kinerja kelembagaan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, imam maskur, bersama jajaran staf menghimpun berbagai catatan evaluatif sebagai bahan perumusan strategi pengawasan selanjutnya. Hasil pembahasan ini diharapkan mampu memperkuat peran Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Humas Bawaslu Trenggalek