Perkuat Strategi Kehumasan di Masa Non-Tahapan, Imam Maskur Hadiri Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu di Surabaya
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Harris Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya, 25–27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu dari berbagai daerah, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur.
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan strategi komunikasi kelembagaan agar publikasi dan pemberitaan Bawaslu pada masa non-tahapan tidak sekadar berorientasi pada kuantitas konten, tetapi mampu menghadirkan informasi yang edukatif, informatif, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun wajah dan citra lembaga di ruang publik. Menurutnya, kerja kehumasan merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat mengenal, memahami, dan memberikan kepercayaan terhadap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Lolly mengibaratkan kerja kehumasan seperti merawat halaman rumah. Halaman yang bersih, tertata, dan menarik akan membuat orang tertarik untuk datang dan berkunjung. Demikian pula dengan lembaga, komunikasi publik yang dikelola dengan baik akan membuka ruang interaksi yang lebih luas antara Bawaslu dan masyarakat.
“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.
Lebih lanjut, evaluasi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan kehumasan tidak cukup diukur dari banyaknya publikasi yang dihasilkan. Lebih dari itu, setiap informasi yang disampaikan harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat, sekaligus memperlihatkan kerja nyata lembaga dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang hadir sebagai keynote speaker mendorong jajaran pimpinan Bawaslu untuk lebih aktif menyampaikan kinerja pengawasan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial.
Menurut Rifqinizamy, persepsi publik terhadap lembaga antara lain dibentuk melalui kualitas pelayanan publik dan publikasi. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan konsisten menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Trenggalek, forum evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan kehumasan, khususnya dalam mengomunikasikan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan pada masa non-tahapan. Kehadiran Imam Maskur diharapkan dapat membawa hasil evaluasi dan gagasan yang diperoleh dalam forum tersebut untuk diterapkan dalam strategi publikasi Bawaslu Kabupaten Trenggalek.
Dengan penguatan strategi komunikasi yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan publik, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, mudah dipahami, serta mampu mendekatkan lembaga dengan masyarakat. Kehumasan tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana membangun partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu.
Humas Bawaslu Trenggalek