Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Trenggalek Aktif Beri Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026
|
trenggalek.bawaslu.go.id Bawaslu Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kehadiran Bawaslu dalam forum ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Trenggalek menjalankan perannya dengan memberikan saran perbaikan terhadap data pemilih yang masih perlu disempurnakan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Rapat ini dihadiri oleh Imam Maskur selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat beserta staf yang turut memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan optimal selama proses pleno berlangsung.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya terbatas pada forum pleno, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data di lapangan serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih.
Melalui hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 600.081 pemilih yang tersebar di 14 Kecamatan, 157 Desa/Kelurahan seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Bawaslu Trenggalek memandang bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek akan terus memperkuat pengawasan secara melekat dan partisipatif guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Trenggalek