Perkuat Kinerja Kelembagaan, Ahmad Rokhani Dorong Monev Bawaslu Trenggalek Berorientasi pada Perbaikan dan Dampak
|
Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Program di Ruang Media Center Bawaslu Trenggalek, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program kerja berjalan selaras dengan perencanaan dan ketersediaan anggaran, sekaligus mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan memiliki target kinerja yang terukur.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani, menekankan pentingnya menjadikan monitoring, evaluasi, dan pelaporan sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas kinerja, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Ahmad Rokhani menyampaikan bahwa setiap program yang disusun harus berangkat dari kebutuhan yang jelas. Program perlu memiliki persoalan yang ingin dijawab, tujuan yang hendak dicapai, sasaran yang tepat, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur. Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan tidak berhenti pada terselenggaranya sebuah aktivitas, tetapi benar-benar diarahkan untuk mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang efektif dan kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, proses monitoring juga harus mampu memberikan gambaran apakah target telah tercapai, apakah pelaksanaan sesuai jadwal dan rencana, bagaimana pemanfaatan sumber daya, serta kendala dan risiko apa yang muncul. Persoalan yang ditemukan sedini mungkin perlu segera ditindaklanjuti agar dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian strategi.
Sementara dalam tahap evaluasi, Ahmad Rokhani mendorong agar setiap capaian maupun kekurangan dapat menjadi bahan pembelajaran. Keberhasilan perlu dipertahankan dan direplikasi, sedangkan hal-hal yang belum optimal harus diidentifikasi penyebabnya dan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan program. Program yang belum optimal, kendala, target yang belum tercapai, maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki harus disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan solusi dan tindak lanjut secara bersama.
Lebih lanjut, setiap divisi diharapkan tidak hanya menyampaikan daftar kegiatan, tetapi juga mampu menunjukkan target, pelaksanaan, capaian, kendala, solusi, hingga tindak lanjut. Pelaporan yang baik, menurut Ahmad Rokhani, harus mampu menyajikan data secara akurat, objektif, terukur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan analisis dan mengambil keputusan yang tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek turut diundang sebagai pihak eksternal. Keterlibatan pihak eksternal menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program.
Melalui rapat monitoring, evaluasi, dan pelaporan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus mendorong budaya kerja yang adaptif, terbuka terhadap evaluasi, dan berorientasi pada hasil. Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan, tetapi dari sejauh mana setiap pekerjaan mampu menghasilkan perubahan, memberikan manfaat, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Humas Bawaslu Trenggalek