Peran Penting Humas Dalam Publikasi Pengawasan Bawaslu
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Supervisi dan Monitoring atau disingkat (Supermon) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rabu, 9 Juli 2025 bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek
Hadir Eka Rahmawati Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam Supermon ini, ia menyampaikan dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan Pemilu, peran kehumasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi bagian yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan. Kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan antara Bawaslu dengan masyarakat dalam menciptakan partisipasi publik yang aktif dan transparansi lembaga.
“Peran Humas sangat sentral dalam membentuk citra positif lembaga sekaligus menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada masyarakat. Melalui media sosial, siaran pers, dan kegiatan partisipatif, humas mendorong keterlibatan aktif publik dalam mengawal Pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Humas dituntut untuk mampu merespons isu secara cepat, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif, serta menjalin sinergi dengan media dan seluruh stakeholder pemilu.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus berkomitmen mengembangkan kapasitas kehumasan yang adaptif dan profesional agar mampu menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Dengan humas yang kuat, diharapkan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek