Peran Civil Society Dalam Pengembangan Demokrasi
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Trenggalek gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif agar benar-benar diperhatikan dan dijalankan sebagaimana tugas sebagai pengawasan Pemilu.
Narasumber Dr. Imam Fachruddin,M.SI dengan materi Peran Civil Society Dalam Pengembangan Demokrasi, beliau menyampaikan Civil society, atau masyarakat sipil, memiliki peran penting dalam pengembangan demokrasi. Beberapa peran utama yang dimainkan oleh civil society dalam demokrasi.
"Peran-peran ini menunjukkan bahwa civil society adalah elemen kunci dalam memperkuat dan memperdalam demokrasi, memastikan bahwa pemerintahan benar-benar mencerminkan keinginan dan kepentingan masyarakat luas".Ungkapnya
Imam Fachruddin menambahkan Pemilu merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, sarana partisipasi masyarakat, memilih pemimpin politik dan sarana sirkulasi elit.
"Tiga Pendekatan Dalam Membangun Karakter Bangsa yang pertama Social-cultural development, melalui penciptaan dan pembiasaan perilaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, kedua Psycho-paedagogical development, melalui perkembangan psikologis seseorang melalui proses belajar dan yang ketiga Socio-political development, melalui berbagai intervensi kebijakan politik pemerintah". imbuhnya.