PEMILU ADALAH SARANA BERDAULAT RAKYAT : BAWASLU GOES TO CAMPUS STKIP PGRI TRENGGALEK
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek mengadakan acara melibatkan mahasiswa, acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh.Amin, dengan Narasumber Dr. Moh. Muzakki acara dilaksanakan di Kampus STKIP PGRI Trenggalek, (9/12/2020).
Ahamd Rokhani dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama nya dengan semua fasilitas yang disediakan oleh STKIP PGRI Trenggalek pada acara ini, paradigma dalam partisipatif masyarakat tidak bisa diukur semata masyarakat datang ke TPS namun bagaimana masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga dalam proses pemilu mengahsilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Bawaslu dalam hal pengawasan perlu adanya partisipatif dari berbagai elemen masayarakat, bawaslu Goes to campus ini bawaslu ingin mengajak, memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk ikut berpartisipatif melakukan pengawasan,kami yakin mahasiswa mamapu melakukan itu karena mahasiswa adalah masyarakat terdidik, generasi muda yang punya jiwa idialisme”. Ungkap Rokhani.
Ketua STKIP PGRI Trenggalek Dr. Dwi Kuncoro berterimaksih bawaslu kabupaten trenggalek menjalin kerjasama dengan kami, kami berharap dalam kerjasama ini mampu membekali mahasiswa kami berperan aktif di masyarakat dalam Pilkada.
“Dr. Dwi Kuncoro menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terlibat dalam politik praktis kami dari lembaga, untuk mahasiswa boleh menerima masukan tentang demokrasi atau ilmu politik, tapi bukan politik praktis. dikampus tidak boleh politik praktis, kampus bebas politik praktis itu pesan saya.” Pesan Ketua STKIP PGRI Trenggalek.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh amin menyampaikan sebuah kegiatan pencegahan RI, peran dan wewenang Bawaslu dalam tegakkan demokrasi, terimakasih sebesar-besarnya, menjadi mitra Bawaslu Trenggalek terkait demokrasi di Trenggalek.
Tagline di bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu itu menandakan Bawaslu bersama rakyat, merasa penting mengawasi ada tidakan-tindakan awal, melihat tindakan , melakukan pengawasan kepada para pihak yang mungkin muncul, upaya pencegahan dengan mensosialisasikan kewenangan Bawaslu,
“Kita ingin mengajak mahasiswa sadar demokrasi, sadar demokrasi ini bukan kepentingan calon karena pemilu adalah sarana berdaulat rakyat, Pilkada 9 Desember beratnya sama, Pilkada besok adalah demokrasi kita, 9 Desember besok bukan kepentingan paslon, bukan kepentingan pemerintah, karena itu adalah kepentingan kedaulatan rakyat. Pemilu ini tempatnya kita berdaulat” Tegas Amin.
Dr. Moh. Muzakki menyampaikan urgensi pengawasan pemilu biaya untuk menyelenggarakan kegiatan politik meliputi biaya konsumsi, akomodasi, dekorasi, transportasi, alat peraga kampanye/media spanduk, umbul-umbul, bando, kaos, stiker, banner, iklan sedangkan yang dilarang transaksi jual beli suara adanya janji, pemberian jasa, uang, dan atau barang untuk mengarahkan memilih calon tertentu janji posisi transaksi uang pemberian barang, jasa, sembako, kompensasi proyek, gratifikasi.
Pemilu berkualitas dan berintegritas bisa dilksanakan apabila penyelenggara sikap Netral dan Profesional serta Jurdil, Transparan dan Akuntabel, peserta pemilu dapat Patuh dan Taat Aturan, Non Manipulatif atau Anti Politik Uang, bagi pemilih dapat berpartisipatif ikut melakukan pengawasan dan ikut Tolak Politik Uang.