Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Protokoler Bawaslu Trenggalek, Rahma : Selain Mental, Ada Empat Sayarat Wajib Harus Dikuasai MC

trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek mengadakan acara Bimbingan Teknis Master Ceremony atau disingkat MC, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Trenggalek, acara dimulai pukul 09.00 WIB. (Jum'at, 08/10/2021) Sambutan sekaligus membuka acara M. Triono Alfata menyampaikan betapa pentingnya seorang MC dalam sebuah acara formal maupun non formal, karena tugas MC adalah memandu jalannya suatu acara agar berjalan dengan lancar dan sukses. "Lanjut Triono saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, karena dapat menambah pengetahuan dan ilmu baru bagi rekan-rekan sekretariat, saya berharap rekan-rekan dapat menyerap ilmu dan pengetahuan dari narasumber kita nanti". Imbuh Triono. Sementara itu Siti Ning Rahmawati protokoler Pemkab Trenggalek hadir sebagai narasumber beliau menerangkan lima dasar dalam protokol untuk kegiatan resmi yang harus dikuasi lembaga antara lain tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat. "Protokol dan MC itu berbeda secara pengertian dan tugasnya protokol yang menyiapkan acara dan MC adalah sebagai pemandu acara, kedua-duanya ini saling berkaitan maka dibutuhkan teamwork yang baik dalam segala acara". Terang Rahma sapaan akrabnya. "Rahma menambahkan MC adalah seseorang yang memimpin suatu rangkaian acara secara teratur, adapun syarat wajib yang harus dikuasi oleh MC yaitu perfomance, knowledge, language, attitude, selain itu kita sebagai MC harus mempunyai mental dan irama atau intonasi dan artikulasi bahasa yang jelas."imbuh Rahma. (ryn)