Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Parpol Akurat, Bawaslu Trenggalek Koordinasi dan Silaturahmi ke DPD Perindo Kabupaten Trenggalek

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Trenggalek ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Trenggalek

Bawaslu Kabupaten Trenggalek saat melakukan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Trenggalek

trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta upaya pencegahan pelanggaran pada masa non-tahapan Pemilu.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Trenggalek, Rudi Harsono, bersama jajaran dan simpatisan partai di sekretariat Perindo.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesediaan DPD Partai Perindo menerima kunjungan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan pemutakhiran data partai politik dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi ini bertujuan memastikan Partai Perindo melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor sesuai ketentuan, sekaligus sebagai langkah pencegahan potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun, yakni semester pertama pada Januari hingga Juni dan semester kedua pada Juli hingga Desember. Berdasarkan hasil pencermatan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hingga saat ini belum terdapat pembaruan data kepengurusan Partai Perindo.

Ia juga menyoroti adanya sejumlah nama pengurus Perindo yang tercatat berada dalam kepengurusan partai politik lain. Oleh karena itu, Bawaslu meminta klarifikasi sekaligus mendorong agar pembaruan data dilakukan secara tertib dan akurat, khususnya terkait kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta domisili kantor partai.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek lainnya, Ahmad Rokhani,  menekankan pentingnya ketepatan data keanggotaan partai politik dalam Sipol. Menurutnya, masih sering ditemukan masyarakat yang tidak menyadari namanya tercantum sebagai anggota partai politik, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama saat yang bersangkutan mendaftar sebagai CPNS, TNI, Polri, atau penyelenggara pemilu.

“Kami berharap partai politik dapat lebih cermat dalam melakukan pembaruan data keanggotaan untuk menghindari kerugian bagi masyarakat dan potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Trenggalek, Rudi Harsono, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Ia mengakui adanya pengurus Perindo yang saat ini bergabung dengan partai politik lain dan menyatakan bahwa hal tersebut telah dikomunikasikan secara baik.

Rudi Harsono juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat pembaruan kepengurusan dari tingkat DPW maupun DPP Partai Perindo, sehingga pihaknya belum dapat menyerahkan surat keputusan kepengurusan terbaru kepada Bawaslu. Meski demikian, ia menegaskan komitmen Partai Perindo untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait data keanggotaan serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi.

“Kami berkomitmen untuk membantu setiap masyarakat yang merasa tercantum dalam keanggotaan partai dan memiliki keperluan tertentu, dengan memprosesnya melalui Sipol sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap terwujud sinergi yang baik dengan partai politik dalam rangka menjaga tertib administrasi, akurasi data kepemiluan, serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Trenggalek