Panwaslu Kecamatan Kampak Awasi Verifikasi Faktual Kedua Penuh Cinta
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Tahapan pencalonan dari bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, dilaksanakan pada tanggal 31 juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024, kecamatan Kampak berdasarkan hasil verifikasi administrasi kedua yang masuk pada dukungan bakal calon perseorangan yang berada di kecamatan kampak yang tersebar di 7 desa yaitu Desa Bogoran, Bendoagung, Karangrejo, Ngadimulyo, Senden, Sugihan dan Timahan.
Idza Ketua Panwaslu Kecamatan Kampak menyampaikan Sampai hari ini Jum'at 9 Agustus 2024 yang sudah dilakukan verfak di kecamatan Kampak sudah 85% , Panwascam beserta staf dan PKD se-Kecamatan Kampak melakukan pengawasan verifikasi faktual kedua calon perseorangan oleh verifikator dengan penuh cinta yaitu cermat integritas dan taat aturan". ungkapnya.