Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Suruh Lantik 42 Pengawas TPS

ok

Pelaksanaan Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Suruh

trenggalek.bawaslu.go.id - Senin 4 November 2024 tepat 23 hari menuju Pemililihan Serentak Tahun 2024 yaitu 27 November 2024 Panwaslu Kecanatan Suruh Melakukan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Serta memberikan Pembekalan Kepada 42 Pengawas TPS (PTPS ) Se Kecamatan Suruh  yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Suruh. Selain dari Jajaran Panwaslcam Suruh beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),  hadir dalam kegiatan ini Kirnadi Koordinator Sekretarias Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Camat, Kapolsek, Ndanposramil Suruh, Rohaniawan dari KUA Kecamatan Suruh, Kepala Desa Se Kecamatan Suruh serta Ketua PPK kecamatan suruh juga turut hadir menyaksikan kegiatan ini.

Ketua Panwascam Suruh Harmanto menyampaikan Para Petugas yang dilantik tersebut nantinya akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta wewenang lain di 42 TPS se Kecamatan Suruh. 

"Kami langsung memberikan pembekalan yang disampaikan Oleh camat suruh dengan materi tugas wewenang dan kewajiban PTPS, Kapolsek Suruh Memberikan bekal tentang peran Pengawas TPS dalam pelaksanaan Pemilihan Sedangkan Danposramil menyampaikan Pentingnya integtitas pengawas TPS dalam Pelaksanaan Pemilihan, selain Itu kami juga menyampaiken tentang tahapan-tahapan yang perlu diawasi serta menyampaikan tata cara pembuatan laporan hasil pengawasan. pungkasnya.

Foto: Harmanto

Editor: Ryan