Menguatkan Fondasi Demokrasi, DHS Seri 2 Bahas Postur Penyelenggara Pemilu
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 2 kembali digelar dengan mengangkat tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilu”, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperdalam perspektif hukum kepemiluan serta memperkuat pemahaman kelembagaan penyelenggara pemilu.
DHS dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tugas pengawas pemilu tidak hanya menjaga proses pemilu agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga melalui postur kelembagaan yang kuat.
Menurut A. Warits, pemilu yang terselenggara secara prosedural belum tentu menjamin kualitas demokrasi yang substantif. Oleh karena itu, pemahaman terhadap postur penyelenggara pemilu menjadi penting agar lembaga dapat berdiri kokoh, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan mandatnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Devita Hayu Shinta, menyampaikan bahwa tema postur penyelenggara pemilu relevan untuk terus didiskusikan sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya memastikan regulasi tetap adaptif dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilu ke depan.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, yakni Siti Mudawiyah dari Bawaslu Lumajang dan Zekkiuddin dari Bawaslu Situbondo. Keduanya menyoroti pentingnya memahami postur penyelenggara pemilu tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari praktik serta dinamika sosial-politik yang berkembang.
Dalam forum tersebut, peserta diajak mencermati bagaimana penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, harus menempatkan diri secara proporsional sesuai amanat undang-undang, menjaga independensi, serta memperkuat akuntabilitas pada setiap tahapan pemilu.
Melalui DHS Seri 2 ini, diharapkan terjadi penguatan pemahaman hukum dan etika kepemiluan, khususnya dalam memetakan potensi persoalan dan merumuskan strategi pencegahan pelanggaran. Diskusi juga menjadi sarana refleksi bersama guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berkeadilan.
Kegiatan Diskusi Hukum Selasa merupakan agenda rutin yang dirancang sebagai ruang belajar bersama, berbagi gagasan, serta memperkaya sudut pandang hukum dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Trenggalek