Lompat ke isi utama

Berita

MACHMUD SUHERMONO : PERAN STRATEGIS PERS DALAM PEMILU 2024

trenggalek.bawaslu.go.id - Machmud Suhermono,Wakil Ketua PWI Jawa Timur hadir sebagai narasumber dalam kegiatan  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang mengambil tema "Peran Dan Partisipasi Media Massa Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek (01/12/2022) dan dihadiri oleh berbagai media cetak, radio, televisi lokal serta nasional. Menurut Machmud media tergolong menjadi dua kriteria yaitu media pers dan media non pers, Machmud menjelaskan bahwa media pers adalah media yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers. diatur dengan UU No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers, sedangkan media non pers media yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers. Diatur dengan UU Mengenai Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU ITE dan lain-lain. Machmud menambahkan "bahwa produk media pers juga berbeda dengan non pers, media pers memproduksi berita yang terverifikasi membandingkan dengan sumber berbeda,  dengan melakukan check and richeck dan berimbang sedangkan media non pers produksinya sebuah informasi tentu yang belum terverifikasi, rawan hoax dan ujaran kebencian" Lanjutnya, "Pers merupakan entitas yang bekerja melalui proses berjenjang dari lapangan ke ruangan redaksi, berstandar etik dengan kualitas yang terjaga, bahkan mempersyaratkan verifikasi sehingga akurasi berita pun terpenuhi" Ditambahkan "bahwa Pers dituntut untuk tetap kritis terhadap masih adanya upaya provokasi, intimidasi dan praktek politik uang hingga jual beli suara, serta kemungkinan adanya pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu atau peserta Pemilu pada setiap tingkatannya"