Lompat ke isi utama

Berita

LAUNCHING POJOK PENGAWASAN : CANGKRUKAN SAMBIL NGOPI

trenggalek.bawaslu.go.id- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Trenggalek terus mengajak peran serta masyarakat dalam mengawasi perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) 2020 ini. Buktinya, kemarin (20/8) Bawaslu Trenggalek me-launching pojok pengawasan serta penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pengawasan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pilbup 2020. Kegiatan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI  Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) Moh. Amin, serta mengundang Panwascam Se-Kabupaten Trenggalek, dalam rangka menjalankan mandat peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan mandat tersebut, Bawaslu terlebih dulu harus meningkatkan pengetahuan masyarakat. Bukan hanya mengenai penyelenggaraan pemilu, terlebih besar mengenai pengawasan pemilu. Mengingat kini tingkat pengetahuan politik masyarakat kian hari kian meningkat, tapi tidak dibarengi pengetahuan mengenai pengawasan dan penegakan keadilan Pemilu. Bawaslu Trenggalek harus hadir dan mendekatkan diri ke masyarakat. Bukan hanya menanamkan pengetahuan mengenai bagaimana mengawal demokrasi, tapi juga untuk membangun kesadaran pengawasan partisipatif. "Dalam pengawasan pilkada nanti, dengan jumlah anggota yang terbatas, kami tidak bisa sendiri dan perlu peran serta masyarakat. Makanya sebelum acara ini, kami juga melakukan sosialisasi di STIT Sunan Giri Trenggalek guna meningkatkan peran serta mahasiswa dan santri dalam pengawasan pelaksanaan pilkada nanti," ungkap Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani. Dia melanjutkan, dengan adanya pojok pengawasan tersebut, diharapkan masyarakat tidak perlu ragu lagi datang ke Bawaslu untuk mengetahui kegiatan-kegiatan tentang kepemiluan. Dengan demikian, masyarakat jadi lebih paham tentang hal-hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam pelaksanaan pemilu. Jika mengetahui ada potensi pelanggaran, bisa langsung melapor. Baik itu secara langsung maupun online. "Ketika ada masyarakat di sini, mereka bisa berdiskusi dengan petugas tentang kepemiluan secara santai. Atau istilahnya cangkrukan sambil ngopi. Sebab, kami di sini juga menyediakan berbagai keperluan termasuk PC dan buku-buku tentang kepemiluan," katanya. Jika ada laporan atau informasi terkait dugaan pelanggaran di pojok pengawasan, Bawaslu akan langsung memverifikasinya. Itu dilakukan apakah laporan tersebut sudah memiliki persyaratan formil dan materiel untuk ditindaklanjuti. Sehingga jika persyaratan itu belum terpenuhi, akan dijadikan informasi awal yang nantinya akan dilakukan investigasi. "Jadi informasi tentang syarat itu bisa dilihat pada pojok pengawasan ini. Selain itu kami juga akan terus melakukan upaya untuk pencegahan pelanggaran," jelasnya. Upaya tersebut disambut baik oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jatim Moh. Amin. Beliau menambahkan, pojok pengawasan merupakan sebuah sarana tempat atau terminal untuk mengakses informasi, baik internal maupun eksternal tentang pemilu oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa tahu dan ikut dalam proses pengawasan. Sebab, keberhasilan pengawasan tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri dan perlu bantuan pihak lain termasuk masyarakat. "Pojok pengawasan ini harus dimaksimalkan agar masyarakat bisa memberi dan mengakses informasi sebaik-baiknya. Agar pengawasan bisa integritas dan menghasilkan pilkada yang berkualitas," imbuhnya. Sementara itu, pimpinan Bawaslu RI yang juga koordinator divisi pengawasan, Mochammad Afifuddin menjelaskan, pojok pengawasan didesain menjadi tempat yang nyaman. Jika ada masyarakat yang datang ke Bawaslu, tidak perlu langsung menuju ruangan ketua karena bisa diselesaikan di pojok pengawasan. Sebab, terkait permasalahan yang ada pada pemilu, tidak semua harus diselesaikan lewat ketua atau pada proses pertemuan rapat sehingga semua bisa lebih santai. "Permasalahan yang ada pastinya bisa diselesaikan. Makanya, ada kalanya harus dilakukan penyelesaikan dengan cara santai agar bisa diambil jalan tengah terbaik. Perlu ada pojok pengawasan ini," tuturnya.