Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu Kabupaten Trenggalek Disambut Positif DPD PAN Trenggalek

okee

Jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek melakukan pertemuan koordinasi dengan pengurus PAN di kantor DPD PAN Trenggalek  pada Kamis (27/11/2025)

trenggalek.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Trenggalek dalam rangka memastikan progres pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dihadiri jajaran komisioner dan diterima oleh perwakilan pengurus PAN Trenggalek. 

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, M.Pd, menyampaikan bahwa agenda tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, termasuk pembaruan domisili kantor, struktur kepengurusan, dan keterwakilan perempuan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan parpol untuk menciptakan proses pemilu yang tertib.

Komisioner Bawaslu lainnya, Farid Wadjdi, S.H., M.H, menegaskan bahwa verifikasi pemutakhiran data harus memperhatikan batas minimal 30% keterwakilan perempuan serta kejelasan domisili kantor partai. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran.

Sementara itu, Imam Maskur, S.Pd, menyoroti perlunya peran serta parpol dalam pencegahan pelanggaran pemilu. Ia berharap PAN turut mendorong kader dan anggotanya untuk aktif melaporkan potensi pelanggaran kepada Bawaslu.

Di sisi lain, Prayogi menambahkan pentingnya ketelitian dalam proses unggah data melalui SIPOL dan membuka ruang koordinasi jika PAN mengalami kendala teknis dalam proses tersebut.

Perwakilan PAN, Amru, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu dan menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam memperbarui data partai. Ia mengungkapkan bahwa PAN Trenggalek sedang menunggu hasil Musda pada 29 November sebelum memperbarui SK kepengurusan di SIPOL. Selain itu, PAN juga memastikan kesiapan keterwakilan perempuan serta status kantor tetap yang sedang dalam proses pengesahan.

“Kami selalu terbuka untuk koordinasi dengan Bawaslu, dan bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan aturan pemilu, kami berharap mendapat arahan dan teguran,” ujarnya. 

 

Humas Bawaslu Trenggalek