Kawal Akurasi Daftar Pemilih, Bawaslu Trenggalek Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan II
|
trenggalek.bawaslu.go.id –Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Pengawasan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, beserta jajaran staf sebagai bentuk komitmen dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek mencermati seluruh tahapan rekapitulasi, mulai dari penyampaian hasil pemutakhiran data, pembahasan perubahan data pemilih, hingga sinkronisasi data yang bersumber dari instansi terkait. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian prosedur, transparansi pelaksanaan rapat, serta validitas data yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek juga melakukan pencermatan terhadap berbagai perubahan data pemilih, meliputi penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan elemen data kependudukan, serta potensi data ganda. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar setiap perubahan data didasarkan pada informasi yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyampaikan 11 saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek, yang terdiri atas 8 data pemilih baru dan 3 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Saran perbaikan tersebut disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pencegahan Bawaslu guna mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan berkualitas. Selanjutnya, saran perbaikan tersebut menjadi bahan bagi KPU Kabupaten Trenggalek untuk dilakukan penelitian dan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus berupaya meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan yang melekat pada setiap tahapan diharapkan mampu mewujudkan proses yang transparan, akuntabel, dan menjamin perlindungan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan KPU serta para pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta memberikan kepastian terhadap perlindungan hak pilih masyarakat.
Humas Bawaslu Trenggalek