Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan di Kabupaten Trenggalek
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan pengawas Pemilu menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan di Kabupaten Trenggalek. Rekapitulasi hasil ini dilaksanakan di RM. Mekar Sari Kabupaten Trenggalek
Untuk Kabupaten Trenggalek, diketahui bakal pasangan perseorangan Cahyo Handriadi dan Suripto yang menyerahkan jumlah sebanyak 52.168 dukungan, KPU menyatakan 8.323 dukungan MS dan 43.845 dukungan TMS. Sementara, syarat dukungan yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek sebanyak 44.075 dukungan. Untuk bisa menjadi peserta Pilkada, pasangan Cahyo dan Supripto masih harus menyerahkan 35 ribu lebih dukungan yang memenuhi syarat.
Hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan di Kabupaten Trenggalek Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Rusman Nuryadin dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Prayogi.