HALAL BI HALAL DAN DISKUSI ONLINE BERSAMA PANWASLU KECAMATAN SE KABUPATEN TRENGGALEK
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek kemarin (29/05/2020) menggelar Halal Bi Halal dan Diskusi online dalam rangka menyongsong akan dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada serentak 15 Juni 2020 sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan oleh DPR, Mendagri, KPU dan Bawaslu (27/05/2020). Halal Bi Halal dan Diskusi online ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, seluruh Panwaslu Kecamatan dan sebagai Narasumber dalam acara ini adalah Moh. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Johan Budi Sapto Pribowo Anggota DPR RI Komisi II.
Halal Bi Halal dan Diskusi online dimulai pukul 13.15 WIB sampai pukul 15.15 WIB dengan dimoderatori Oleh Ahmad Rokhani Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Ahmad Rokhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, acara Halal Bi Halal dan Diskusi online ini dilakukan untuk kembali mempererat soliditas jajaran pengawas di Trenggalek sekaligus pembekalan awal sebelum diaktifkan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa pasca diberhentikan sementara, jelasnya.
"Saya pikir tidak salah dan berlebihan bila kami sengaja mengundang Bapak Moh Amin, Ketua Bawaslu JawaTimur dan Bapak Johan Budi, Anggota Komisi II DPR RI dalam acara ini, karena Bapak Amin selaku Ketua Bawaslu Jatim merangkap Kordiv. SDM yang langsung berkaitan erat tentang mekanisme pengaktifan kembali jajaran pengawas, sekaligus terkait mekanisme kerja jajaran pengawas pada masa New Normal nanti. Selain itu, Bapak Johan Budi, selaku Anggota Komisi II yang membidangi kepemiluan diharapkan berkenan memberikan bekal informasi dan seluk beluk perjalanan Perpu nomor 2 tahun 2020 sekaligus perjalanan RDP antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP, sehingga disepakati dilanjutkannya tahapan Pilkada 2020 mulai tanggal 15 Juni 2020", tandasnya.
Moh. Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, Tanggal 15 Juni 2020 akan dilanjutkan kembali Tahapan Pilkada yang sempat berhenti sementara karena Pandemi Covid-19. Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu yang membidangi pengawasan akan selalu siap melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan Regulasi dan keputusan yang telah disepakati serta ditetapkan, ujarnya.
"Acara ini lebih awal beberapa jam untuk mengetahui arahan dari Bawaslu RI sehingga yang disampaikan Pak Johan Budi RDP (Rapat Dengar Pendapat) sebagaimana hasilnya mau tidak mau kita yang berada dibawah tetap berinisiatif menjalankan perintah atasan, perintah Bawaslu Provinsi perintah Bawaslu RI terkait dengan model dan metode pengawasan yang dianjurkan dan diarahkan", tegas Amin.
Masih lanjut menurut Amin, "Berdasarkan arahan satgas Covid -19 bahwa sebagaimana surat edaran yang saya baca tidak ada positifme terkait Covid -19, cuma optimis agar Pilkada serentak diharapkan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, dan akhirnya diputuskan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan start tanggal 15 Juni 2020. Bawaslu dan KPU dipersilahkan mengajukan dana tambahan anggaran untuk menyesuaikan pola pelaksanaan pilkada dimasa New Normal, apakah diajukan dalam APBD atau tambahan melalui dana APBN yang tentu kedepan harus sudah diambil keputusan", tandasnya.
Amin juga menambahkan, "sebelum RDP (Rapat Dengar Pendapat) Bawaslu RI melalui Kordiv. Pengawasan dan Hubal telah melakukan inventarisasi kondisi terkini dari masing-masing wilayah di Kabupaten/Kota Se Indonesia termasuk di Jawa Timur. Dari 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur hanya 3 yang posisi jumlah positif Corona dibawah angka 10, termasuk Trenggalek 7, Banyuwangi 8 dan Kota Blitar 3, yang lain dari 19 Kab/Kota yang Pilkada berada pada posisi 10 angka positifnya dan mengalami peningkatan. Selain data inventarisir positif di Jawa Timur, kita juga melakukan pendataan kondisi apabila pelaksanaan pilkada dilaksanakan dengan alat bantu ID atau daring sosial dengan alat bantu HP", pungkas Amin.
Johan Budi Sapto Pribowo, Anggota DPR RI Komisi II menerangkan bahwa, "hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Mendagri, DKPP, Bawaslu dan KPU RI kesimpulan yang dapat ditarik yaitu konteksnya dengan Bawaslu bahwa Tahapan Lanjutan akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020. KPU menyampaikan tidak tegas, terkait pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 meski sudah disepakati.
Pemerintah akan memberlakukan New Normal meski blm ada buku panduan untuk referensi. New Normal dikaitkan dengan Pilkada serentak 2020. Semakin meningkatnya jumlah pasien corona sehingga harus mendapat perhatian oleh KPU dan Bawaslu", papar Johan.
Johan menambahkan bahwa, "ketika pelaksanaan Pilkada serentak menggunakan protokol kesehatan tentu ada perubahan yang sangat signifikan, terutama Bawaslu untuk menghasilkan Pilkada yang berintegritas, sehingga bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik tentu dihasilkan dari Pilkada yang baik dengan pelaksanaanya yang baik", tandasnya.
Masih lanjut Johan, "ada beberapa catatan Pilkada serentak pada situasi Pandemi Covid-19 yang berimbas kaitannya dengan, (1) pengaturan waktunya (dibatasi jarak antara pemilih sehingga membutuhkan waktu), (2) harus ada ketersediaan masker, (3) Persepsi publik terkait Covid 19 masih menjadi pandemi yang membahayakan sehingga berpengaruh pada tingkat kehadiran masyarakat. Kemudian mengacu dari surat gugus tugas Covid-19 bahwa mengizinkan pelaksanaan Pilkada dengan cara harus menggunakan Protokol Covid-19 jangan sampai Bawaslu dan KPU mempunyai persepsi yang berbeda beda terkait Protokol kesehatan Covid-19", tegasnya.
Johan, juga menuturkan, adanya Bansos yang akan digunakan oleh incumbent sebagai media kampanye dalam kepentingan Pilkada yang dilakukan tersembunyi, Bawaslu harus mencermati karena sangat riskan sekali kalau Bansos untuk kepentingan politik, tuturnya.
"Panwaslu Kecamatan tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip Demokrasi yang berintegritas karena adanya Covid-19. Pendapat saya pribadi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 terlalu mepet dengan pelaksanaan tahapan yang dimulai pada 15 Juni 2020. Proses Sosialisasinya dapat terlaksana dengan baik atau tidak itu yang saya tidak tau", pungkasnya. (Rus/Humas)